Bu Murni Tewas Setelah Terjatuh Ditendang Penjambret, Pelakunya
jpnn.com, PEKANBARU - Tim dari Polresta Pekanbaru masih menyelidiki pelaku penjabretan yang menewaskan korban bernama Murni, di Jalan Arifin Achmad pada Selasa dini hari (25/1).
Bu Murni tewas setelah sepeda motornya tumbang ditendang penjambret hingga kepala perempuan itu membentur trotoar.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban dan anaknya pulang dari tempat berjualan di Jalan Durian menuju rumahnya di Panam.
Ketika sampai di Jalan Arifin Achmad, tiba-tiba ada seseorang mengklakson kemudian menarik bahu korban dan berusaha mengambil kalung perempuan berusia 43 tahun itu.
Namun, penjambret yang gagal merampas kalung Bu Murni langsung menendang sepeda motor korban.
Akibatnya, korban terjatuh dari motor dan kepalanya Murni menghantam trotoar hingga tak sadarkan diri.
Menurut keterangan saksi, pelaku langsung kabur. Anak korban yang selamat dalam insiden itu langsung menghubungi ayahnya.
"Anak korban segera menghubungi ayahnya dan menceritakan yang terjadi. Kemudian pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan," ucap Kompol Andrie, Kamis (27/1).
Menurut Andrie, pada hari yang sama setelah kejadian, suami korban melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru
Hingga saat ini tim dari Polresta Pekanbaru bersama Polsek Bukit Raya tengah mendalami dan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk yang ada untuk dapat mengidentifikasi pelakunya.
"Berdasarkan pernyataan saksi dan petunjuk, kami melakukan profiling untuk mendapatkan identitas pelaku. Mohon doanya, semoga pelaku dapat segera kami tangkap," tegas Andrie. (ant/fat/jpnn)
Kompol Andrie Setiawan menyebut Bu Murni tewas setelah motornya ditendang penjambret di Jalan Arifin Achmad. Polisi masih menyelidiki pelakunya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya