Bu Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Setega Itu, Karier & Kehidupan Banyak Orang Hancur

Bu Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Setega Itu, Karier & Kehidupan Banyak Orang Hancur
Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada kesempatan sama, advokat Marcella Santoso yang menjadi penasihat hukum Arif Rachman menyatakan perkara Ferdy Sambo membuat banyak pihak menderita.

Menurut Marcella, kasus itu menyengsarakan keluarga Brigadir J, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Arif Rachman menderita.

“Saya lihat keluarga mereka juga hancur,” ucapnya.

Arif merupakan satu dari tujuh terdakwa perkara obstruksi penyidikan kematian Brigadir J.

Enam terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Arif Rachman. JPU mendakwa Arif Rachman melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (cr3/jpnn.com)


Awalnya Nadia Rahma mengetahui Ferdy Sambo sebagai pimpinan yang baik. Ternyata Ferdy Sambo tega menjerumuskan anak buah sendiri demi menutupi kejahatannya.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News