Bu Netty Minta Pemerintah Jangan Buru-buru Impor Obat, Cek Dulu Persoalan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengidentifikasi sisi distribusi sebelum negara mengimpor obat seperti Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.
Sebab, dia tidak ingin terjadi kelangkaan obat karena problem distribusi.
"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," kata Netty dalam keterangan persnya, Jumat (30/7).
Alumnus Universitas Indonesia itu menuturkan pemerintah bisa mengecek persoalan distribusi dengan menggunakan teknologi informasi hingga sidak lapangan.
"Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat," ucap Netty.
Di sisi lain, wanita kelahiran Pacitan, Jawa Timur itu berharap pemerintah bisa memproduksi obat mandiri dalam waktu dekat. Terlebih lagi, seluruh negara membutuhkan obat-obatan semasa pandemi.
"Tentu berat jika kita bergantung pada impor. Industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai," katanya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong kapasitas produksi obat karena kebutuhan obat terapi Covid-19 melonjak hingga 12 kali lipat.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengidentifikasi sisi distribusi sebelum negara mengimpor obat seperti Remdesivir, Actemra, dan Gamaras. Sebab, dia tidak ingin terjadi kelangkaan obat dari problem distribusi.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Atasi Batuk Alergi dengan Mengonsumsi 7 Obat Ini
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli