Bu Netty Minta Pemerintah Jangan Buru-buru Impor Obat, Cek Dulu Persoalan Ini
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Pengusaha Farmasi dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Menurut menkes, pemenuhan kebutuhan itu akan memerlukan waktu sekitar empat hingga enam minggu.
“Mudah-mudahan di awal Agustus nanti beberapa obat-obatan yang sering dicari masyarakat misalnya Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir itu sudah bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan,” lanjut menteri yang akrab disapa BGS itu.
Obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri ialah Azithromycin, Oseltamivir, dan Favipiravir. Adapun jenis yang harus diimpor ialah Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.
"Saya sampaikan rencananya untuk Remdesivir Juli ini akan datang, kita bisa impor 150 ribu dan Agustus kita akan impor 1,2 juta. Sekarang kita sudah dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri,” ucap Budi.
Untuk obat Actemra, Indonesia akan kedatangan seribu vial pada Juli dan 138 ribu vial pada Agustus mendatang.
Indonesia juga akan menerima Gamaras berjumlah 26 ribu untuk bulan ini dan 27 ribu lagi pada Agustus. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengidentifikasi sisi distribusi sebelum negara mengimpor obat seperti Remdesivir, Actemra, dan Gamaras. Sebab, dia tidak ingin terjadi kelangkaan obat dari problem distribusi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Atasi Batuk Alergi dengan Mengonsumsi 7 Obat Ini
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli