Bu Nini dan Mbak Sus Pilih Terjun ke Dunia Hitam
jpnn.com, PONTIANAK - Dua ibu rumah tangga bernama Nini (46) dan Sus (37) memilih terjun ke dunia hitam dengan cara menjadi penjual minuman keras.
Keduanya akhirnya ditangkap petugas Polsek Pontianak Barat di Jalan Yos Sudarso, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menerangkan, pihaknya terlebih dahulu menangkap Nini di Gang Jeruju Permai, Selasa (24/4).
Setelah itu, petugas menciduk Sus di Gang Kasturi Dalam, Rabu (25/4) sekitar pukul 21:30 WIB.
“Penangkapan kedua IRT tersebut bermula dari informasi dari warga setempat yang resah karena peredaran minuman keras di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Bermawis, Kamis (26/4).
Dia menambahkan, petugas sempat melakukan pengintaian dan penyelidikan di rumah tersangka.
“Anggota yang melakukan melakukan pengintaian dengan berpura-pura sebagai pembeli," ujar Bermawis.
Sus dan Nini tak bisa mengelak dari sergapan saat mereka mengetahui pembeli barang dagangannya adalah polisi.
Dua ibu rumah tangga bernama Nini (46) dan Sus (37) memilih terjun ke dunia hitam dengan cara menjadi penjual minuman keras.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS