Bu Nini dan Mbak Sus Pilih Terjun ke Dunia Hitam
Jumat, 27 April 2018 – 13:56 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
“Anggota langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah keduanya. Total yang ditemukan arak putih sebanyak sepuluh kantong dan dua kantong transparan lainnya berjenis cap cuan yang siap jual,” ujar Bermawis.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.
"Tersangka mengaku hanya menjual, tidak memproduksi. Miras tersebut dari pengakuan tersangka merupakan titipan orang,” ucap Bermawis. (And)
Dua ibu rumah tangga bernama Nini (46) dan Sus (37) memilih terjun ke dunia hitam dengan cara menjadi penjual minuman keras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas