Bu Nini dan Mbak Sus Pilih Terjun ke Dunia Hitam
Jumat, 27 April 2018 – 13:56 WIB
“Anggota langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah keduanya. Total yang ditemukan arak putih sebanyak sepuluh kantong dan dua kantong transparan lainnya berjenis cap cuan yang siap jual,” ujar Bermawis.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.
"Tersangka mengaku hanya menjual, tidak memproduksi. Miras tersebut dari pengakuan tersangka merupakan titipan orang,” ucap Bermawis. (And)
Dua ibu rumah tangga bernama Nini (46) dan Sus (37) memilih terjun ke dunia hitam dengan cara menjadi penjual minuman keras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat