Bu Nur Honorer K2 Berharap Pak Tjahjo Meniru Mas Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Nur Baitih menilai Komisi II DPR lambat bergerak.
Komisi yang juga membidangi masalah aparatur negara ini disebut kalah cepat dibandingkan Komisi X.
Hal ini menurut Nur, dilihat dari pembahasan Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) Komisi X telah berjalan sejak 9 Maret 2021.
Sebaliknya Panja revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas malah belum jalan.
"Salut buat Mas Menteri Nadiem Makarim yang konsisten mencarikan solusi penyelesaian guru dan tenaga kependidikan," kata Nur kepada JPNN.com, Senin (15/3).
Dia berharap, apa yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim bisa ditiru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Sebab, tanpa komitmen kuat pemerintah, Komisi II tidak bisa membahas revisi UU ASN, yang diharapkan mengakomodir aspirasi honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Menurut Nur, Komisi II DPR sebenarnya bisa mendesak MenPAN-RB untuk menyelesaikan honorer K2 yang masih tersisa khususnya tenaga teknis administrasi.
Ketua Forum Honorer K2 Nur Baitih menilai Mendikbud Nadiem Makarim sangat konsisten menyelesaikan masalah guru dan tenaga kependidikan.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN