Bu Nur: Revisi UU ASN tidak Bisa Menyelamatkan Honorer K2, Perlu Afirmasi Khusus
Senin, 24 Mei 2021 – 16:55 WIB

Nur Baitih. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Nur Baitih mengatakan honorer K2 butuh afirmasi khusus karena revisi UU ASN tidak bisa menyelamatkan honorer K2. Dia menegaskan tidak bisa hanya bergantung pada revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya