Bu Nur Yakin Seluruh Anggota DPR Setuju Honorer K2 jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih berharap tahun 2020 menjadi momentum lahirnya kebijakan pemerintahan Presiden Jokow yang berpihak pada mereka.
Nur Baitih berharap pemerintah bersama DPR merealisasikan penyelesaian revisi UU ASN.
"Harapannya tidak muluk-muluk, pemerintah segera membuat kebijakan yang sangat berpihak kepada honorer," ucap Nur Baitih saat berbincang dengan jpnn.com, Selasa malam (31/12).
Dia mengatakan, kalau memang ada niat menyelesaikan persoalan honorer K2 melalui Revisi UU ASN, maka pemerintah harus segera membahasnya dengan DPR.
Untuk DPR RI sendiri harapannya tidak jauh berbeda. Kalau memang komisi II punya opsi-opsi untuk menyelesaikan honorer baik melalui panja ataupun revisi, semoga hal itu benar-benar terwujud bukan sekadar PHP lagi.
"Walaupun kami yakin tidak ada satu anggota dewan pun di DPR RI yang tidak setuju honorer K2 jadi PNS," tukas perempuan berhijab ini.
Nur menambahkan, tahun 2020 nanti hendaknya ada ketegasan dari pemerintah maupun DPR terkait status para honorer yang sudah lama digantung.
"Semoga Pak Jokowi lebih bijaksana lagi untuk menyelesaikan honorer K2. Harus lebih tegas lagi sama menterinya. Sekarang bukan zamannya janji politik, tetapi wujudkan janji politik itu menjadi realisasi. Sejahterakan SDM-nya, khususnya pekerja honorer," tandasnya. (fat/jpnn)
Nur Baitih sangat yakin bahwa seluruh anggota DPR setuju honorer K2 diangkat menjadi PNS, lewat revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti