Bu Retno Kritik Mas Nadiem soal Regulasi PPDB 2021
Rabu, 09 Juni 2021 – 18:55 WIB
Retno memaparkan, sampai 8 Juni 2021, KPAI baru menerima 4 pengaduan terkait PPDB.
Kasus pertama tentang anak pengadu yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat, yang pindah domisili ke Surabaya, Jawa Timur, tetapi tidak bisa mengikuti PPDB sistem zonasi karena kartu keluarga (KK) belum satu tahun di tempat yang baru.
Pengaduan kedua berasal dari Sumatera Utara, yaitu pengaduan terkait teknis, di mana anak pengadu memilih sekolah A. Namun ketika selesai mendaftar terteranya di sekolah B.
Adapun 2 pengaduan lagi berasal dari DKI Jakarta. Pengadunya, kata Retno, mempermasalahkan jalur prestasi yang menggunakan akreditasi sekolah melalui persentil sehingga merugikan anak pengadu. (esy/jpnn)
Retno Listyarti mengkritisi kebijakan Mas Nadiem Makarim terkait PPDB 2021, simak juga pengaduan yang masuk ke KPAI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun