Bu Rini Ada yang Desak Mundur Lagi Nih..

Bu Rini Ada yang Desak Mundur Lagi Nih..
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA—Nama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Ketua BPK Harry Azhar Azis terus menjadi sorotan sejak disebut-sebut dalam data Panama Papers. Keduanya terus didesak mundur dari jabatan pemerintahan. Kali ini desakan muncul dari gabungan beberapa kampus di Jakarta. Para mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo memecat dan memeriksa Rini.

"Di luar negeri para pejabat yang terlibat mengundurkan diri. Karena itu, kami minta Presiden Jokowi memecat Rini Sumarno. Kami juga minta Ketua BPK RI mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya," kata koordinator aksi Septian dari Universitas Muhamadiyah Ciputat, dalam jumpa pers di Perpustakaan Nasional, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (24/4).

Jumpa pers itu dihadiri elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sekitar Jakarta. Menurut Septian, kelompoknya konsisten dengan tuntutan yang disuarakan mahasiswa di Malaysia, Singapura. Termasuk sejumlah mahasiswa yang melakukan mogok makan di depan Gedung DPRD, Yogjakarta.

"Kami yakin data-data yang diperoleh, Rini Soemarno menyimpan sejumlah uang dengan status bebas pajak. Tapi kami percaya jumlah itu masih terlalu kecil," imbuhnya

Meski begitu, kata Septian, tetap harus ada azas praduga tak bersalah. "Karena itu, kami minta diperiksa dan diadili secara hukum sehingga bisa diketahui duduk perkara sebenarnya," katanya.

Para mahasiswa tersebut menyatakan, siap melakukan aksi besar-besaran atas nama Mahasiswa Indonesia pada 2 Mei 2016 bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional untuk mengungkapkan tuntutan mereka tersebut. Mereka juga menyerukan pada Presiden Joko Widodo melakukan repatriasi atau menarik pulang uang dari Indonesia sebesar Rp 11.400 triliun seperti tercantum dalam dokumen Panama Papers.

Termasuk mengusut asal uang tersebut yang diduga bisa saja berasal dari kegiatan melanggar hukum seperti korupsi, pencucian uang, hasil kejahatan narkotika dan lain-lain

"Kewajiban pajak atas uang sebesar Rp 11.400 triliun seharusnya bisa digunakan bagi kesejahteraan rakyat, membangun sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya," tegasnya.

Sebelumnya dua pejabat itu sudah membantah mengenai data Panama Papers. Namun, Presiden Jokowi sudah meminta Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki untuk membahas khusus mengenai Panama Papers dan menindaklanjutinya. Belum jelas sikap presiden atas data-data itu karena menunggu penelusuran dari KSP. (flo/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News