Bu Rini Rombak Jajaran Direksi AirNav Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pergantian jajaran dewan pengawas dan jajaran direktur AirNav Indonesia.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai dewan pengawas AirNav Indonesia dan Ahmad Nurdin Aulia sebagai direktur teknik AirNav Indonesia.
Kemudian Hendroyono sebagai Direktur Keuangan AirNav Indonesia.
Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN, Wien Irwanto.
Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pemberhentian Juni Hastoto sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNP.
Serta mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai dewan pengawas AirNav Indonesia dengan ketentuan masa jabatannya adalah lima tahun yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Menteri BUMN juga mengangkat Ahmad Nurdin Aulia sebagai direktur teknik airNav Indonesia yang sebelumnya merupakan Kasubdit Standardisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Hendroyono sebagai Direktur Keuangan AirNav Indonesia yang sebelumnya merupakan Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi PT Asuransi Jiwasraya," ujar Wien.(chi/jpnn)
Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai dewan pengawas AirNav Indonesia dan Ahmad Nurdin Aulia sebagai direktur teknik.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Freeport dan Antam Bersinergi, Erick Dorong Lonjakan Cadangan Emas Batangan di Dalam Negeri
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Taspen Tunjukkan Konsistensi Lewat Pertumbuhan Investasi 10,55% di Atas Industri
- Resmikan Gedung Nawasena Mandiri Corporate University, Erick Thohir: Penyiapan SDM Sangat Penting
- Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau
- Gandeng Airnav, Pelita Air Tingkatkan Layanan Penerbangan di Bandara Pondok Cabe