Bu Risma jadi Menteri, Whisnu Sakti Pimpin Kota Surabaya Hingga 17 Februari
jpnn.com, JAKARTA - Terhitung sejak Kamis, 24 Desember 2020, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang saat ini sudah menjadi menteri sosial.
Kabar tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan, dirinya resmi menunjuk Whisnu Sakti Buana menjadi Plt Wali Kota Surabaya, setelah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.
"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi plt per hari ini, Kamis (24/12)," ujar Khofifah dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Khofifah, radiogram tersebut diterima resmi Pemprov Jawa Timur pada Rabu (23/12) malam.
Dalam surat tersebut, ada dua perintah yang dialamatkan kepada Gubernur Jatim.
Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas wali kota.
Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menggantikan Bu Risma.
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah Mengaku Bangga