Bu Risma ke Pedagang SWK: Mohon Kerja Samanya
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) se-Kota Surabaya, mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.
"Bapak dan ibu, saya mohon kerja samanya untuk menjaga kesehatan anda semua. Saya berharap ini jadi Sentra PKL Tangguh," kata Wali Kota Risma saat melakukan video conference dengan pedagang SWK di Balai Kota Surabaya, Rabu.
Risma mengatakan, protokol kesehatan tersebut wajib dilaksanakan semua pedagang tanpa terkecuali, di antaranya rajin mencuci tangan, jaga jarak dan mengenakan masker.
Selain itu, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menambahkan alangkah lebih baik jika pedagang juga menggunakan face shield atau alat pelindung wajah.
"Kalau bisa pakai face shield. Itu bisa bikin sendiri kalau beli pun harganya tidak mahal," ujarnya.
Tidak hanya itu, Risma mengatakan ketika saat berjualan lalu terdapat pembeli yang melanggar protokol, maka pedagang wajib menegur atau mengingatkan dengan cara yang sopan.
"Tidak perlu takut meskipun pembeli adalah raja kita wajib mengingatkan. Tapi dengan catatan dengan cara sopan dan halus. Jangan dibentak nanti lari orangnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Risma meminta agar pedagang disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ia pun juga meminta agar pedagang dapat benar-benar menjaga makanan yang dijual itu. Termasuk memberikan batas plastik antara pedagang dan pembeli.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) mematuhi protokol kesehatan.
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- 3 Cagub Jatim Tawarkan Solusi Menyelesaikan Kesenjangan Sosial di Pulau Madura
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu