Bu Risma, PNS Purabaya Tunggu Sikap Pemkot Nih..
jpnn.com - SURABAYA – Kelanjutan nasib pegawai negeri sipil (PNS) di UPT Terminal Purabaya hingga kini belum jelas.
Hasil penjajakan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya belum menjadi jaminan.
Sebab, meski sebagian besar pegawai menyatakan ingin menjadi pegawai pusat, keputusan tetap berpulang ke Pemkot Surabaya.
Hasil penjajakan kepada pegawai itu menjadi bahan pertimbangan pemkot dalam mengambil keputusan. Nantinya sikap pemkot diberikan menjelang pengambilalihan kewenangan tersebut.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dishub Kota Surabaya Syahril Murad menjelaskan, ada tahap yang harus dilakukan sebelum pengambilalihan berlangsung.
Yakni, pendataan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D). PNS masuk bagian personel.
''Pendataan sudah lengkap, termasuk aspirasi dari mereka,'' tuturnya.
Data, lanjut dia, akan diolah dan diajukan ke Wali Kota Tri Rismaharini. Setelah itu, muncul kebijakan yang menetapkan status mereka.
Apakah tetap menjadi pegawai daerah atau berpindah status.
''Kami belum tahu hasilnya seperti apa,'' katanya.
Artinya, sebagian besar PNS Terminal Purabaya bisa gigit jari jika pemkot menetapkan mereka sebagai pegawai daerah.
Jika menjadi pegawai pemkot, saban bulan pegawai akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan uang makan.
SURABAYA – Kelanjutan nasib pegawai negeri sipil (PNS) di UPT Terminal Purabaya hingga kini belum jelas. Hasil penjajakan yang dilakukan Dinas
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi