Bu Risma Soroti Perlunya Informasi Ramah Penyandang Disabilitas Semasa Pandemi

Risma menyebut masih sedikit informasi yang ramah terhadap para penyandang disabilitas, sehingga kelompok tersebut perlu bantuan orang lain tentang ilmu pencegahan Covid-19.
"Ada juga hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, terapi, pekerjaan, dan pemenuhan kebutuhan dasar," ujar politikus PDIP itu.
Dalam kesempatan yang sama, Risma turut berbicara tentang penggambaran penyandang disabilitas yang dahulu tidak menegakan di media massa.
Namun, kondisi itu berubah sejak Dewan Pers mengeluarkan pedoman pemberitaan ramah disabilitas.
Menurut Risma, Kemensos mengapresiasi Dewan Pers yang menempatkan penyandang disabilitas secara proporsional dan positif.
"Dengan adanya pedoman pemberitaan ramah disabilitas, insan jurnalistik lebih memahami peran disabilitas sebagai bagian masyarakat yang inklusif dan juga bisa memberikan pandangan masyarakat luas tentang keberadaan, peran, dan kondisi penyandang disabilitas yang sesungguhnya mereka juga memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara," kata wanita kelahiran Kediri, Jawa Timur itu. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyebut setiap Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk para penyandang disabilitas, memiliki hak hak atas informasi. Hak itu tetap berlaku meski Indonesia diterpa pandami Covid-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Sekolah Rakyat
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas