Bu Risma Sudah Hubungi Bareskrim Polri, Tiada Maaf untuk Oknum yang Main-Main

“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami, ” kata Risma.
Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial P yang direkrut pada 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM.
P diduga memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.
Sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disimpan dan setiap tahap penyaluran dikmati oleh P.
Guna menghilangkan jejak dan barang bukti, P membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pihaknya akan menindak oknum pendamping penerima maanfaat PKH yang nakal
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya