Bu Rohmi Janji Memfasilitasi Guru Honorer mendapat Sertifikasi & Status PPPK
jpnn.com - MATARAM – Tingkat kesejahteraan guru honorer di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memprihatinkan.
Calon gubernur NTB nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalilah berjanji untuk memfasilitasi guru honorer untuk mengejar sertifikasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
"Guru honorer itu tentunya akan kami perhatikan, baik dari sisi kesehatan, kemudian juga dari sisi kesejahteraan mereka. Itu menjadi hal yang sangat penting bagi kami untuk memperhatikan," ujarnya dalam debat terbuka pertama calon gubernur dan wakil gubernur NTB di Mataram, Rabu (23/10) malam.
Rohmi mengungkapkan jumlah sekolah swasta di Nusa Tenggara Barat ada banyak, sehingga pihaknya tidak hanya menaruh perhatian kepada guru-guru dari sekolah negeri, tetapi juga memperhatikan pula guru sekolah swasta agar mereka semua mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Dia berjanji meningkatkan kompetensi para guru honorer agar bisa naik kualitasnya, antara lain menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"(Kompetensi) itu tentunya harus kami dorong dan untuk kesejahteraan mereka akan kami perhatikan," ucap Rohmi.
Calon gubernur NTB nomor urut 2 Zulkieflimansyah memandang strategi yang disampaikan oleh Rohmi untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru terbilang tidak mudah.
Keberadaan Undang-undang Aparatur Sipil Nebara (UU ASN), kata Zulkieflimansyah, bisa membuat tenaga honorer naik status menjadi PPPK.
Sitti Rohmi Djalilah berjanji untuk memfasilitasi guru honorer untuk mengejar sertifikasi dan menjadi PPPK.
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan