Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang ibu rumah tangga pedagang buah-buahan nekat mengedarkan narkoba jenis ganja kering saat jualannya kurang laris. Wanita bernama Rosmaya M, 52, diringkus petugas pada Minggu (6/2/2022).
“Pelaku ditangkap karena ketahuan mengedarkan ganja kering," ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin (7/2).
Walpon mengatakan tersangka terendus petugas mengedarkan ganja kering dari warga di depan SPBU Sipoholon, jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Rosmaya merupakan warga Tigarihit, Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti ganja kering siap edar di tempat dagangan buah-buahannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mengedarkan ganja dilakukan untuk menambah penghasilan karena hasil jual buah sudah tidak laris.
“Jadi, pelaku berdalih terpaksa harus menjual ganja untuk menambah penghasilan,” ujar Aiptu Walpon.
Dia mengatakan para pembeli ganja merupakan langganan yang sudah dikenal dan dipercaya.
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap