Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang ibu rumah tangga pedagang buah-buahan nekat mengedarkan narkoba jenis ganja kering saat jualannya kurang laris. Wanita bernama Rosmaya M, 52, diringkus petugas pada Minggu (6/2/2022).
“Pelaku ditangkap karena ketahuan mengedarkan ganja kering," ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin (7/2).
Walpon mengatakan tersangka terendus petugas mengedarkan ganja kering dari warga di depan SPBU Sipoholon, jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Rosmaya merupakan warga Tigarihit, Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti ganja kering siap edar di tempat dagangan buah-buahannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mengedarkan ganja dilakukan untuk menambah penghasilan karena hasil jual buah sudah tidak laris.
“Jadi, pelaku berdalih terpaksa harus menjual ganja untuk menambah penghasilan,” ujar Aiptu Walpon.
Dia mengatakan para pembeli ganja merupakan langganan yang sudah dikenal dan dipercaya.
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital