Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Senin, 07 Februari 2022 – 20:38 WIB

Barang bukti ganja kering yang diamankan petugas kepolisian Polres Tapanuli Utara. Foto: ANTARA/HO
"Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga lalu dijual untuk mencari keuntungan," sebutnya.
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti sebanyak 63,35 gram ganja kering.
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
"Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba Polres Taput," pungkas Walpon.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba