Bu Sari Merengek Pada Hakim: Saya Mohon, Pak! Saya Punya Anak
jpnn.com, TARAKAN - Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Semua gara-gara ulahnya sendiri. Wanita 44 tahun tersebut nekat menjadi pengedar narkoba.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) lalu, Sari sudah berusaha mati-matian untuk menyelamatkan nasibnya.
Dia memohon ampun kepada majelis hakim untuk membebaskannya.
“Saya mohon, Pak. Tolong bebaskan saya. Saya sangat merasa menyesal dengan kejadian ini,“ kata Sari sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Senin (7/8).
Saat itu, dia juga membawa keluarganya agar hakim mau bermurah hati.
“Saya juga memiliki anak, Pak. Orang tua juga. Saya tidak ingin menjadi beban mereka ketika saya di dalam penjara nanti,” ujar Sari.
Meski begitu, dia tak memiliki saksi yang bisa meringankannya.
Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu