Bu Sari Merengek Pada Hakim: Saya Mohon, Pak! Saya Punya Anak

jpnn.com, TARAKAN - Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Semua gara-gara ulahnya sendiri. Wanita 44 tahun tersebut nekat menjadi pengedar narkoba.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) lalu, Sari sudah berusaha mati-matian untuk menyelamatkan nasibnya.
Dia memohon ampun kepada majelis hakim untuk membebaskannya.
“Saya mohon, Pak. Tolong bebaskan saya. Saya sangat merasa menyesal dengan kejadian ini,“ kata Sari sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Senin (7/8).
Saat itu, dia juga membawa keluarganya agar hakim mau bermurah hati.
“Saya juga memiliki anak, Pak. Orang tua juga. Saya tidak ingin menjadi beban mereka ketika saya di dalam penjara nanti,” ujar Sari.
Meski begitu, dia tak memiliki saksi yang bisa meringankannya.
Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu