Bu Sari Merengek Pada Hakim: Saya Mohon, Pak! Saya Punya Anak
![Bu Sari Merengek Pada Hakim: Saya Mohon, Pak! Saya Punya Anak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/25/06c111a159464e518228d2d93273d6b4.jpg)
jpnn.com, TARAKAN - Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Semua gara-gara ulahnya sendiri. Wanita 44 tahun tersebut nekat menjadi pengedar narkoba.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) lalu, Sari sudah berusaha mati-matian untuk menyelamatkan nasibnya.
Dia memohon ampun kepada majelis hakim untuk membebaskannya.
“Saya mohon, Pak. Tolong bebaskan saya. Saya sangat merasa menyesal dengan kejadian ini,“ kata Sari sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Senin (7/8).
Saat itu, dia juga membawa keluarganya agar hakim mau bermurah hati.
“Saya juga memiliki anak, Pak. Orang tua juga. Saya tidak ingin menjadi beban mereka ketika saya di dalam penjara nanti,” ujar Sari.
Meski begitu, dia tak memiliki saksi yang bisa meringankannya.
Sari Wulan terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu