Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak
![Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/24/polres-sampang-merilis-hasil-penangkapan-tersangka-narkoba-yakni-seorang-ibu-rumah-tangga-foto-abd-azizantara-68.jpg)
jpnn.com, SAMPANG - Ibu rumah tangga berinisial SN (30) ditangkap aparat Polres Sampang, Jawa Timur karena mengedarkan sabu-sabu.
"Sebanyak 11 paket narkoba (sabu-sabu) berhasil kami sita dari tersangka ini," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Mapolres Sampang, Jumat (24/1).
Ibu dua orang anak asal Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung ini mengaku menjual sabu-sabu melanjutkan pekerjaan suaminya.
Pada 2018, kata Didit, SN pernah ditangkap dalam kasus yang sama. "Si ibu ini ternyata melanjutkan pekerjaan suaminya (menjual sabu-sabu)," katanya.
Didit mengatakan, modus yang digunakan SN saat menjual sabu-sabu sambil menggendong anaknya. Hal ini dilakukan agar transaksinya tidak tercium petugas.
Saat penangkapan, barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu ditemukan di dalam kaleng susu. "Tersangka sebagai bandar dan pengedar," katanya. (antara/jpnn)
Dari tangan ibu rumah tangga ini, Polres Sampang mengamankan 11 paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas