Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak

jpnn.com, SAMPANG - Ibu rumah tangga berinisial SN (30) ditangkap aparat Polres Sampang, Jawa Timur karena mengedarkan sabu-sabu.
"Sebanyak 11 paket narkoba (sabu-sabu) berhasil kami sita dari tersangka ini," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Mapolres Sampang, Jumat (24/1).
Ibu dua orang anak asal Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung ini mengaku menjual sabu-sabu melanjutkan pekerjaan suaminya.
Pada 2018, kata Didit, SN pernah ditangkap dalam kasus yang sama. "Si ibu ini ternyata melanjutkan pekerjaan suaminya (menjual sabu-sabu)," katanya.
Didit mengatakan, modus yang digunakan SN saat menjual sabu-sabu sambil menggendong anaknya. Hal ini dilakukan agar transaksinya tidak tercium petugas.
Saat penangkapan, barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu ditemukan di dalam kaleng susu. "Tersangka sebagai bandar dan pengedar," katanya. (antara/jpnn)
Dari tangan ibu rumah tangga ini, Polres Sampang mengamankan 11 paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi