Bu SN Jual Sabu-sabu Sambil Menggendong Anak

jpnn.com, SAMPANG - Ibu rumah tangga berinisial SN (30) ditangkap aparat Polres Sampang, Jawa Timur karena mengedarkan sabu-sabu.
"Sebanyak 11 paket narkoba (sabu-sabu) berhasil kami sita dari tersangka ini," kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro di Mapolres Sampang, Jumat (24/1).
Ibu dua orang anak asal Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung ini mengaku menjual sabu-sabu melanjutkan pekerjaan suaminya.
Pada 2018, kata Didit, SN pernah ditangkap dalam kasus yang sama. "Si ibu ini ternyata melanjutkan pekerjaan suaminya (menjual sabu-sabu)," katanya.
Didit mengatakan, modus yang digunakan SN saat menjual sabu-sabu sambil menggendong anaknya. Hal ini dilakukan agar transaksinya tidak tercium petugas.
Saat penangkapan, barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu ditemukan di dalam kaleng susu. "Tersangka sebagai bandar dan pengedar," katanya. (antara/jpnn)
Dari tangan ibu rumah tangga ini, Polres Sampang mengamankan 11 paket sabu-sabu siap edar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M