Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini tidak penuh. Pemerintah hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020.
"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.
Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.
Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.
Dikatakannya, pemerintah saat ini masih dihadapkan dengan masalah penanganan Covid-19 sembari memulihkan kondisi ekonomi.
"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.
Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri tidak memperhitungkan tunjangan kinerja
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- THR ASN 2025, Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan Rp 30 Miliar
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Pemerintah Optimistis Efisiensi Anggaran akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami