Bu Sri Beberkan Alasan Pembayaran Gaji ke-13 dan THR ASN, TNI, dan Polri Tidak Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN, PNS, TNI, Polri tahun ini tidak penuh. Pemerintah hanya memberikan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini sama seperti tahun 2020.
"Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh," terang Menteri Sri Mulyani dalam kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.
Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.
Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.
Dikatakannya, pemerintah saat ini masih dihadapkan dengan masalah penanganan Covid-19 sembari memulihkan kondisi ekonomi.
"Dengan menggunakan instrumen APBN, diharapkan bisa menangani pemilihan ekonomi nasional sekaligus penanganan Covid-19 tahun ini," ucap dia.
Menkeu Sri Mulyani membeberkan alasan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri tidak memperhitungkan tunjangan kinerja
- Kemenkeu Satu
- Dukung Pelaku UMKM, Menkeu Sri Mulyani: Perempuan Harus Berdaya
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep