Bu Sri Ditangkap Bareskrim
Minggu, 06 Agustus 2017 – 12:02 WIB

ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com
"Dalam dua bulan ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap 12 tersangka," ujarnya. (boy/jpnn)
Pemilik akun Facebook kembali berurusan dengan polisi karena menebar konten berbau suku agama ras dan antargolongan (SARA).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook