Bu Sri Mulyani Bicara soal Kripto, Investor Tolong Simak!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbicara terkait aset kripto lantaran merupakan salah satu instrumen yang terus berkembang, serta memiliki banyak peluang dan tantangan.
Bendahara Negara menilai investasi kripto perlu diatur dalam suatu standar kebijakan global.
Adapun saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
"Perlu adanya standar global dalam regulasi dan pengawasan aset kripto yang menganut prinsip same activity (aktivitas yang sama), same risk (risiko yang sama), same regulation (regulasi yang sama)," ujar Sri Mulyani dalam kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan: Diskusi Meja Bundar tentang Aset Kripto”, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/7)
Selaras dengan agenda Bali Fintech, Sri Mulyani berharap standar kebijakan aset kripto ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen tanpa menghentikan inovasi teknologinya.
Menurutnya, standar global akan mengatasi berbagai tantangan terkait dengan aset digital seperti perlindungan konsumen, pencucian uang, pendanaan teroris, dan manipulasi pasar.
Di sisi lain, standar yang sama antar negara akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kripto sehingga menumbuhkan kepercayaan para penggunanya.
Sri Mulyani pun berbagi pengalaman terkait prinsip yang sama mengenai kripto, yang diterapkan dalam reformasi sektor keuangan di Indonesia melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbicara terkait aset kripto, simak penjelasan lengkapnya!
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan
- Bitcoin Bertahan di Atas USD 80 Ribu, Investor Makin Optimistis
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya