Bu Sri Mulyani, Pengamat Sudah Ingatkan Lho, Kenaikan PPN Berbahaya
Jumat, 25 Maret 2022 – 20:04 WIB

Berbagai kalangan menyuarakan keberatan terkait kenaikan PPN yang berlaku 1 April 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Apalagi di saat bersamaan sedang dilakukan pemulihan ekonomi," ucap Hamid.
Hamid melanjutkan kenaikan PPN dari dapat dipandang dari dua sudut. Konsumen membeli barang untuk dipakai langsung, berarti biaya dikeluarkan bertambah, daya beli masyarakat serta permintaan juga ikut menurun.
Kemudian, pada sisi produsen, pengusaha, tentu barang produksi lebih mahal, meskipun pajak itu didorong ke pembeli.
"Imbasnya, inflasi bisa naik. Saat inflasi, harga barang termasuk minyak goreng kini di atas Rp 50 ribu, itu bisa naik lagi, karena dikenakan PPN, kan masih mahal. Ini juga dikhawatirkan bisa mengerem ekonomi yang bisa menyebabkan gangguan penyerapan lapangan pekerjaan," ujarnya. (antara/jpnn)
Berbagai kalangan menyuarakan keberatan terkait kenaikan PPN yang berlaku 1 April 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas