Bu Sri Mulyani, Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Menaikkan PPN
jpnn.com, JAKARTA - Reaksi atas kenaikan PPN yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022 terus bergulir.
Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menilai memang saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggenjot pendapatan negara lewat kenaikan PPN.
Dia mengatakan ada baiknya kenaikan PPN satu persen ditunda, mengingat Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.
"Karena kita masih dalam fase pemulihan, semestinya kebijakan ini ditunda dulu karena akan memperlambat proses pemulihan ekonomi," kata Dzulfian di Jakarta, Rabu.
Dzulfian memaparkan akar masalah dari kenaikan PPN adalah cekaknya anggaran pemerintah yang disebabkan oleh pengeluaran membengkak karena program Pemulihan Ekonomi Nasional dan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
"Di sisi lain, penerimaan negara anjlok lantaran pelemahan ekonomi dan juga pemotongan PPh Badan," kata Dzulfian.
Alhasil, lanjutnya, pemerintah perlu mencari sumber pemasukan lainnya, salah satunya adalah dengan menaikkan PPN sebesar satu persen.
Namun, lanjut Dzulfian kenaikan PPN akan berdampak terhadap dua hal.
Pengamat ekonomi dari Indef Dzulfian Syafrian menilai memang saat ini bukan waktu yang tepat untuk menggenjot pendapatan negara lewat kenaikan PPN.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat