Bu Susi: Kapal Lewat ya Bebas, tapi Kalau Sambil Nebar Jaring, itu Mencuri Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Dari hasil analisis dan evaluasi, terdapat sekitar 1.300 izin kapal eks asing yang menangkap ikan di Indonesia.
"Tapi kenyataannya, ada lebih dari 10 ribu kapal besar yang menangkap ikan secara besar-besaran di Indonesia," ungkap Susi dalam siaran persnya.
Susi menegaskan, eksekusi kapal dilakukan bagi kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Karena itu Susi tak tinggal diam melihat laut dikeruk oleh negara lainl
“Kalau kapal lewat saja di wilayah kita ya bebas saja. Tetapi kalau lewat sambil nebar pancing, nebar jaring, itu mencuri namanya. Ya pasti saya sita,” tegas Susi.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- BKI dan Turk Loydu Jalin MoU dalam Bidang Klasifikasi Kapal
- KPK Periksa Petinggi PT PAL dan PT Industri Kapal Indonesia
- Penuhi Kebutuhan Pasar di Wilayah Timur Indonesia, Humpuss Maritim Beli 3 Kapal
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal