Bu Susi: Kapal Lewat ya Bebas, tapi Kalau Sambil Nebar Jaring, itu Mencuri Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Dari hasil analisis dan evaluasi, terdapat sekitar 1.300 izin kapal eks asing yang menangkap ikan di Indonesia.
"Tapi kenyataannya, ada lebih dari 10 ribu kapal besar yang menangkap ikan secara besar-besaran di Indonesia," ungkap Susi dalam siaran persnya.
Susi menegaskan, eksekusi kapal dilakukan bagi kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Karena itu Susi tak tinggal diam melihat laut dikeruk oleh negara lainl
“Kalau kapal lewat saja di wilayah kita ya bebas saja. Tetapi kalau lewat sambil nebar pancing, nebar jaring, itu mencuri namanya. Ya pasti saya sita,” tegas Susi.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai persoalan terbesar laut Indonesia adalah maraknya aktivitas Illegal, Unreported, and Unregulated
Redaktur & Reporter : Yessy
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- Selain Membayar Denda, Pemasang Pagar Laut di Tangerang Juga Bisa Dipidana
- KSOP Imbau Nakhoda Kapal Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Perairan Labuan Bajo
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL