Bu Susi: Mayoritas Reklamasi Pulau Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sampai saat ini di seluruh Indonesia ada 37 titik atau lokasi reklamasi. Dari jumlah itu, 17 di antaranya sudah dan sedang direklamasi.
Sedangkan 20 titik lagi baru akan direklamasi. Hanya saja, yang menjadi persoalan belum semua pengembang melengkapi izin.
"Tapi persoalannya yang terjadi di Indonesia banyak reklamasi yang terjadi tanpa izin yang sudah betul dan lengkap," kata Susi saat diskusi publik bertajuk Kebijakan Reklamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya di kantor KPK, Selasa (4/10).
Susi mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar reklamasi tidak merusak lingkungan dan merugikan nelayan. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu bahman mewanti-wanti agar reklamasi menguntungkan rakyat tanpa menabrak aturan.
Dia menjelaskan, kementeriannya berwenang mengeluarkan dua izin terkait reklamasi. Yakni izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi.
"Izin lokasi berdasarkan tata ruang yang biasanya bila ada perubahan, dan yang bisa melakukan perubahan tata ruang adalah presiden," katanya.
Hanya saja Susi merasa heran karena banyak yang beranggapan izin lokasi sama dengan izin pelaksanaan reklamasi. Karenanya, ujar dia, banyak yang melakukan reklamasi meski baru mengantongi izin lokasi.
"Izin lokasi berdasarkan tata ruang yang biasanya bila ada perubahan, dan yang bisa melakukan perubahan tata ruang adalah presiden," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sampai saat ini di seluruh Indonesia ada 37 titik atau lokasi reklamasi.
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP