Bu Susi Minta Pemda Bikin Perda Larangan Pakai Botol Plastik
jpnn.com, PANGANDARAN - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengimbau agar pemerintah daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata kelola kebersihan di perairan Pangandaran, termasuk larangan menggunakan botol plastik sekali pakai.
Hal itu disampaikan Susi saat membuka acara Perlombaan Renang pada Kejuaraan Selam Nomor Laut Pangandaran Open 2018 antar Klub Selam Indonesia di Pantai Timur Pangandaran, Sabtu (17/11).
"Sekarang Pak Jeje tolong dibuatkan Perda. Bali sudah bikin perda, mulai 1 Januari 2019 tidak boleh lagi ada kantong kresek atau botol plastik sekali pakai. Di Pangandaran harus bisa," pinta Susi.
Susi menegaskan, jika penggunaan plastik terus dilakukan maka seluruh saluran drainase di Pangandaran akan tertutup sampah plastik dan menyebabkan banjir.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengamini apa yang diucapkan Susi.
"Benar kata bu menteri, sebagai aksi cinta laut. Laut harus bersih, tidak boleh membuang sampah karena merupakan salah satu sumber kehidupan kita juga," tandas Jeje.(chi/jpnn)
Bali sudah bikin perda, mulai 1 Januari 2019 tidak boleh lagi ada kantong kresek atau botol plastik sekali pakai. Di Pangandaran harus bisa.
Redaktur & Reporter : Yessy
- RS Pelni Punya Mesin Daur Ulang Botol Plastik, Begini Cara Menggunakannya
- BSI Berhasil Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024
- Pembagian Daging Kurban di Semarang Pakai Wadah Non-Plastik
- Bobobox Berkomitmen Tak Hanya Catatkan Pertumbuhan Finansial, Tetapi..
- Reborn Area Hadir di CGV, Langkah Serius Coca-Cola Mendaur Ulang Botol Plastik Bekas
- Marcell Darwin Perdana Pakai Baju Hasil Daur Ulang Sampah Botol Plastik, Begini Katanya