Bu Susi: Modus Sama, Pelelangan Kapal Hanya Dimanfaatkan Penjahat
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan pengelolaan barang bukti kapal hasil tindak pidana perikanan harus dipandang sebagai satu kesatuan upaya pemberantasan Illegal Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Sehingga menurut Susi tidak tepat bila dilakukan pelelangan.
Susi lantas membeberkan fakta bahwa salah satu peserta lelang yang dibatalkan tersebut merupakan ‘orang lama’, yang pernah memenangkan pelelangan empat kapal Thailand yang ditangkap di Meulaboh saat dirinya belum menjabat.
"Jadi ini pelelangan (kapal) ini hanya akan dimanfaatkan oleh penjahat perikanan yang itu-itu saja dengan modus yang sama," tutur Susi.
“Ya tidak boleh (barang bukti kejahatan dilelang). Ini urusan kedaulatan, bukan hanya soal pencurian ikan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi.
Eko berpendapat, kapal yang ditangkap di ZEE harus ditangkap untuk kemudian dimusnahkan.
"Beda halnya jika kapal ditangkap di wilayah laut territorial, maka ada kemungkinan untuk mendapatkan subsider," imbuhnya.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, kebijakan pengelolaan barang bukti kapal hasil tindak pidana perikanan harus dipandang
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna
- Staff Ahli Menkomarves Soroti Penyebab Banyaknya Kapal Ditahan Selama Inspeksi PSC
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar