Bu Susi Perlu Tahu Kajian UBT Soal Larangan Tangkap Kepiting Bertelur
“Jadi begitu juga kepiting nantinya. Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, nanti mereka kasih bibit gratis, sekaligus hasil kepitingnya kalau ada nanti dibeli. Itu solusi. Kalau berkutat mau mengubah aturan, maka di sana (pemerintah pusat) juga bersikeras enggak mau berubah, dan sampai kapan pun itu enggak akan selesai,” jelasnya.
Menurut Khairul dalam permasalahan kepiting ini diperlukan kecerdasan yang lebih untuk memecahkan sebuah masalah. Namun secara keseluruhan perikanan dan kelautan menjadi ranah Pemprov. Akan tetapi, Pemkot Tarakan turut memikirkan penyelesaian aspirasi warga.
“Bukan untuk melanggar aturan, tapi mencari solusi yang dimungkinkan oleh aturan itu sehingga masyarakat Tarakan tetap bisa berusaha. Solusi satu-satunya yang saya pikir adalah pembibitan,” katanya.
Untuk itu, ke depannya ada pembibitan khusus kepiting yang bukan berasal dari alam sehingga memudahkan masyarakat nelayan dan petambak. “Kalau tidak boleh dari alam, kepiting bertelur dan di bawah ukuran 200 gram, wah kalau begitu buat budi daya saja kan boleh dikirim berapa ton pun. Enggak ada masalah. Yang dari alam pun boleh juga, tapi syaratnya di atas 200 gram dan tidak bertelur,” tuturnya.
Disinggung soal peluang ekspor, Khairul menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk badan usaha milik daerah bidang agrobisnis yang mencakup pertanian dan kelautan. Sehingga setiap hasil usaha masyarakat Kota Tarakan dapat langsung diekspor.
“Mudah-mudahan harganya bagus, kalau semuanya resmi, petani nyaman semuanya nyaman. Intinya bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani di Kota Tarakan,” tambahnya. (*/shy/lim)
Nelayan mengeluhkan aktivitas mereka menangkap kepiting bertelur justru harus kucing-kucingan dengan aparat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penyeludupan 1.200 Ekor Kepiting Bertelur ke Malaysia Kembali Digagalkan Polairud
- Kasus Penyelundupan di Laut Didominasi Benih Lobster dan Kepiting Bertelur
- Ribuan Kepiting Bertelur Hasil Penyelundupan Dilepasliarkan di 2 Lokasi Berbeda
- Bu Susi: Semoga Tidak ada Lagi yang Melanggar
- KKP Gagalkan Penyelundupan Kepiting Bertelur di Medan dan Balikpapan