Bu Susi Resmikan Pusat Komando Pemberantasan Illegal Fishing di Natuna
jpnn.com - NATUNA - Pemerintah benar-benar serius ingin memberantas penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia, khususnya di perairan Natuna.
Hal itu diwujudkan dengan didirikannya sebuah pusat komando pengendalian satuan tugas 151 pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) di Lanal Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Pusat komando tersebut langsung diresmikan Menteri kelautan dan perikanan Susi Pudji Astuti di Hari Ulang Tahun RI ke 71, Rabu (17/8) kemarin.
Puskodal satgas 151 merupakan kerjasama dan gabungan instansi, baik dari Lanal Ranai, KKP (PSDKP,red), Polair, Bakamla dan Kejaksaan negeri Ranai. Peresmian dilaksanakan usai melaksanakan upacara pengibaran bendera detik proklamasi di pantai Kencana Ranai.
Ditegaskan Susi, dibangunnya puskodal di Natuna, merupakan tindakan tegas pemerintah, untuk menjadikan Natuna sebagai harapan nusantara. Cegah ilegal fishing dan investasi asing.
"Natuna bagian Indonesia, begitu juga pulau terluar lainnya. Dalam pidato presiden, membangun dalam perubahan. Dulu pembangunannya adalah Java sentris, tapi sekarang Indonesia sentris," tegas Susi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (18/8).
Natuna dikatakan Susi, salah satu wilayah yang sangat kaya sumber daya alam. Baik dari minyak bumi, gas alam, ditambah kekayaan ikan dan sda blm digali, seperti rumput laut, tripang, udang maupun lopster.
"Satgas 151 menjada kedaulatan wilayah laut Natuna yang berada diujung paling luar," kata Susi.
NATUNA - Pemerintah benar-benar serius ingin memberantas penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia, khususnya di perairan Natuna. Hal itu
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali