Bu Susi, Setop Sakiti Hati Nelayan
Lebih lanjut, Suhendra menyebut Peraturan MKP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan dan Ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan Telur, serta program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan. “Kebijakan ini mengingkari kearifan lokal,” cetusnya.
Akibat kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut Suhendra, kini banyak nelayan menjadi pengangguran. “Lalu siapa yang mau memberi makan dan menyekolahkan anak-anak nelayan?” tanyanya.
Kebijakan yang seakan menjadi “trade mark” Susi, yakni penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan atau illegal fishing, dinilai Suhendra juga masih menyisakan kontroversi. Pasalnya, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu bukan hanya kapal yang baru ditangkap, kapal yang dalam posisi melarikan diri, atau kapal yang membahayakan petugas.
“Penenggelaman kapal itu hantam kromo, sehingga merusak hubungan baik dengan negara-negara tetangga serta melanggar hukum internasional dan hubungan bilateral. Yang sesungguhnya terjadi hanya tindak pidana pencurian ikan, bukan pelanggaran kedaulatan negara sehingga kapal harus ditenggelamkan,” papar Ketua Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Indonesia-Vietnam bentukan pemerintah RI dan Vietnam ini.
“Jangan sampai itu semua dijadikan pencitraan,” lanjut Suhendra mengutip hasil survei Indo Barometer yang dirilis pada 22 Maret 2017 yang menempatkan Susi sebagai menteri paling bagus kinerjanya.
Rencana Susi menghapuskan solar bersubsidi bagi nelayan kecil juga dinilai Suhendra akan lebih memberatkan beban nelayan. “Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula,” tuturnya.
Usai menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina di Jakarta, Senin (31/7/2017), Susi mengaku akan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk menghapuskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan. Padahal, solar adalah 70 persen dari seluruh komponen biaya operasional dalam kegiatan produksi perikanan tangkap, khususnya nelayan tradisional skala kecil.
“Kalau alasannya salah sasaran, pengawasannya dong yang diperketat, bukan mencabut subsidi. Di negara maju sekalipun, subsidi itu hak rakyat. Ibarat mau mencabut gulma, ehtanaman padinya juga tercerabut. Ibu Susi jangan grasa-grusu (ceroboh, red), karena taruhannya adalah nasib nelayan kecil,” tandas Suhendra.(fri/jpnn)
Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti untuk melakukan “moratorium” setelah hampir
Redaktur & Reporter : Friederich
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting