Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas

Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Pendaftaran PPPK 2024 menjadi solusi masalah pegawai non-ASN atau honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tahap berikutnya, BKD bersama instansi terkait akan mengadakan rapat untuk menyampaikan jawaban dari BKAD ke bagian Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel guna mengambil keputusan final jumlah formasi PPPK yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Terkait peluang PPPK bagi non-ASN, Dinansyah mengungkapkan peluang besar terbuka, apalagi bagi honorer yang sudah bekerja lebih dari dua tahun.

“Meskipun setiap tahun regulasi pengadaan PPPK ada perbedaan, yang pasti saat ini PPPK merupakan satu-satunya solusi mengurangi tenaga kontrak. Dan ini sudah berjalan pada tahun keempat,” ujar Dinansyah.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel Galuh Tantri Narindra menilai pelaksanaan seleksi PPPK terbilang sangat ketat sehingga indikasi kecurangan kecil kemungkinan terjadi.

Dia mengatakan setelah peserta seleksi mengikuti tes, nilai dapat langsung di akses secara langsung di papan skor yang disediakan oleh panitia, apalagi tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal.

Dijelaskan pemerintah daerah mendapatkan tugas untuk menyelesaikan persoalan tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi ASN.

Namun, persoalan tersebut membutuhkan waktu karena selain kendala pada regulasi yang berubah setiap tahun, anggaran daerah juga menjadi faktor yang paling mempengaruhi karena harus terbagi untuk urusan pemerintahan selain pengadaan pegawai.

“PPPK ini dibebankan ke APBD, anggaran terbatas karena belanja daerah tidak boleh lebih dari yang sudah ditetapkan. Namun, pelan tapi pasti jumlah tenaga kontrak semakin berkurang karena pusat memberikan respon positif untuk pengadaan CASN formasi PPPK,” ujar Tantri. (antara/jpnn)

Masih banyak honorer yang belum menjadi ASN, apakah punya peluang pada pendaftaran PPPK 2024?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News