Bu TC Membawa Sayuran Kangkung ke Lapas, Petugas Tak Terkecoh, Ini yang Ditemukan
jpnn.com, CIANJUR - TC (39), ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkoba ke Lapas Klas 2 B Cianjur, Kamis (31/1/2020).
Kalapas Klas 2B Cianjur Heri Aris mengatakan, untuk mengelabui petugas TC membawa sabu-sabu dengan cara dimasukan ke dalam sayuran kangkung.
“Sabu-sabu yang ditemukan oleh petugas berada dalam selang, yang bercampur dengan sayuran kangkung,” kata Kalapas.
Kalapas mengatakan ditemukanya kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas berkat koordinasi antara pihak lapas dengan pihak kepolisian.
“Kasus penyelundupan baru pertama kali ditemukan di Lapas kelas 2B Cianjur,” ujarnya.
Menurut Heri, sayur kangkung yang berisi sabu-sabu yang dibawa TC, rencananya akan diberikan kepada anaknya RN (22) yang ditahan karena kasus narkoba.
“Narkoba untuk RN demukan petugas saat diperiksa di tempat penitipan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, narkoba yang ditemukan oleh petugas sebanyak 15 gram.
TC, ibu rumah tangga ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam penjara seumur hidup.
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut