Bu TC Membawa Sayuran Kangkung ke Lapas, Petugas Tak Terkecoh, Ini yang Ditemukan

jpnn.com, CIANJUR - TC (39), ibu rumah tangga terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menyelundupkan narkoba ke Lapas Klas 2 B Cianjur, Kamis (31/1/2020).
Kalapas Klas 2B Cianjur Heri Aris mengatakan, untuk mengelabui petugas TC membawa sabu-sabu dengan cara dimasukan ke dalam sayuran kangkung.
“Sabu-sabu yang ditemukan oleh petugas berada dalam selang, yang bercampur dengan sayuran kangkung,” kata Kalapas.
Kalapas mengatakan ditemukanya kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas berkat koordinasi antara pihak lapas dengan pihak kepolisian.
“Kasus penyelundupan baru pertama kali ditemukan di Lapas kelas 2B Cianjur,” ujarnya.
Menurut Heri, sayur kangkung yang berisi sabu-sabu yang dibawa TC, rencananya akan diberikan kepada anaknya RN (22) yang ditahan karena kasus narkoba.
“Narkoba untuk RN demukan petugas saat diperiksa di tempat penitipan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, narkoba yang ditemukan oleh petugas sebanyak 15 gram.
TC, ibu rumah tangga ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam penjara seumur hidup.
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?