Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:00 WIB
Titi berharap, dalam revisi tersebut ada formulasi khusus bagi honorer K2 untuk menjadi ASN.
Honorer K2 harus diangkat menjadi ASN tanpa ada batasan usia, pendidikan, dan lintas instansi. Jangan lagi hanya prioritas pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Honorer K2 harus ada peningkatan status. Sekarang semangat teman-teman sudah bangkit. Semoga pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 diberikan formulasi khusus dalam revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral