Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN
Kamis, 04 Februari 2021 – 16:00 WIB

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com
Titi berharap, dalam revisi tersebut ada formulasi khusus bagi honorer K2 untuk menjadi ASN.
Honorer K2 harus diangkat menjadi ASN tanpa ada batasan usia, pendidikan, dan lintas instansi. Jangan lagi hanya prioritas pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Honorer K2 harus ada peningkatan status. Sekarang semangat teman-teman sudah bangkit. Semoga pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 diberikan formulasi khusus dalam revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas