Bu Titi Sebut Sesama Honorer K2 Saling Cemburu

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai telah berhasil mencerai-beraikan honorer K2 (kategori dua). Ini dimulai saat rekrutmen CPNS 2018.
Honorer K2 yang bisa ikut tes dibatasi usia 35 tahun dan hanya untuk formasi tertentu (guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan).
Kini, pemerintah mengulanginya lagi dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama. Walaupun umur tidak dibatasi, tapi formasi masih dibatasi pada tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Formasi lain yaitu tenaga teknis lainnya tidak termasuk.
"Ini kebijakan yang sangat tidak manusiawi. Honorer K2 kini jadi terkotak-kotak. Sesama honorer jadi saling cemburu," kata Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis.(7/2).
BACA JUGA: Titi Merasa Jatah Honorer K2 jadi PPPK Diambil Penyuluh Non-Kategori
Mestinya, lanjut Titi, pemerintah memberikan ruang bagi tenaga teknis lainnya untuk ikut seleksi PPPK. Mereka adalah honorer K2 yang punya hak sama karena mengabdi di bawah 2005 hingga sekarang.
Yang membuat Titi heran, mengapa pemerintah menempatkan honorer K2 teknis lainnya pada rekrutmen tahap dua. Sementara penyuluh pertanian non-K2 justru diakomodir.
"Katanya mau selesaikan masalah honorer K2, kok setengah-setengah sih caranya. Kenapa tenaga teknis lainnya tidak diangkat juga di tahap pertama," terangnya.
Titi Purwaningsih menyebut niat pemerintah setengah-setengah dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang