Bu Wali Kota Cantik Ini Umumkan Daerahnya Sudah Menerapkan PSBB
jpnn.com, TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Tangsel sudah PSBB, kami ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu gubernur akan melihat berdasarkan data yang kami punya,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Jumat (11/9).
Terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan PSBB seperti awal lagi, Airin menyambut baik hal tersebut karena warga Tangerang Selatan tak perlu ke Jakarta sebab mobilitas warga Tangsel ke Jakarta begitu tinggi.
Penerapan PSBB yang akan diberlakukan adalah sistem kerja dari rumah, dan penutupan beberapa pusat keramaian yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
”Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan OTG di Tangerang Selatan,” kata dia.
Sementara untuk mengikuti PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI, Airin menjelaskan bahwa di Tangsel seluruh pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri. Bila ada yang perlu penanganan maka akan dirawat di rumah.
"Jika ditemukan kasus positif di suatu perkantoran, maka akan ditutup selama tiga dengan melakukan Rapid Tes kepada pekerja dan tracking," ujarnya.
Namun jika memang diperlukan penerapan PSBB awal, Airin memastikan bahwa dirinya akan melakukan apapun kebijakan yang sudah ditentukan terutama dari pihak provinsi.
Airin Rachmi Diany menyatakan Kota Tangsel sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Penyiram Air Keras Anggota Polres Tangsel Teridentifikasi
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap