Bu Wali Kota Sampaikan Pesan Penting untuk Warga Bandar Lampung, Mohon Diperhatikan
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pesan penting untuk warganya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah tersebut.
Dia menyampaikan pemerintah kota (Pemkot) kembali melarang masyarakat Bandar Lampung mengadakan acara pesta pernikahan atau hajatan yang mengundang keramaian.
Pemkot juga mengatur akad nikah hanya dilayani di kantor urusan agama (KUA) saja.
"Larangan resepsi sudah diberlakukan. Kalau yang sudah menyebar undangan, mereka tetap bisa resepsi di rumah dengan pantauan yang ketat dari Satgas Covid-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (16/2)
Eva menegaskan aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk ekstra kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai kita ini (Bandar Lampung) masuk ke level 4," tegas mantan anggota DPRD Lampung itu.
Wali Kota Eva Dwiana juga mengingatkan kepada penggiat usaha hotel, angkringan dan cafe di Kota Bandar Lampung agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi minta tolong agar mematuhi aturan, bantu pemerintah supaya Bandarlampung masuk zona aman," harapnya. (mar10/jpnn)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pesan penting untuk warganya, mohon diperhatikan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sandi Fernando
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Febby Rastanty & Drajad Djumantara Resmi Menikah, Begini Kata KUA Kebayoran Baru
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Potret Pamer Buku Nikah jadi Sorotan
- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Tercatat di KUA, Waduh