Bu Yati Ternyata Pejudi
jpnn.com, WONOGIRI - Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap dua pejudi jenis togel di Dusun Ngepos, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Senin (9/4). Salah seorang di antaranya adalah Suparyati.
Perempuan paruh baya itu dibekuk berdasar pengembangan polisi atas tertangkapnya Bibit Setiyono (61). Keduanya merupakan warga Dusun Ngepos di Desa Nambangan.
"Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang ditindaklajuti penyelidikan dan diakhiri dengan penangkapan," kata Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto kepada Jawa Pos Radar Solo, Selasa (10/4).
Suparyati di Polres Wonogiri.
Menurut Hariyanto, Suparyati dan Bibit berperan sebagai penambang judi togel. Polisi juga mengamankan barang bukti perlengkapan judi togel, uang tunai dan telepon genggam.
"Barang bukti yang diamankan yakni enam lembar kertas paito atau daftar rekap togel, dua buah pulpen, sebuah staples, 12 kertas berisi angka-angka, sebundel kertas yang belum digunakan, dua buah telepon genggam, uang tunai Rp 289 ribu dan sebuah tas kecil warna biru," jelas Hariyanto.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Wonogiri. Kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rs/kwl/fer/JPR)
Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap Suparyati, warga Dusun Ngepos, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri yang berprofesi sebagai penambang judi togel.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya