Buah Simalakama CPNS dan PPPK untuk Honorer K2, Apa Pemerintah Setega Ini ?
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 harus menyiapkan diri menghadapi segala kemungkinan terburuk bila pemerintah tidak menyediakan jalur khusus dalam pengadaan ASN (aparatur sipil negara).
Pasalnya, sampai saat ini belum ada payung hukum yang bisa mengakomodir honorer K2 menjadi PNS.
"Semua tahu penyelesaian masalah K2 Indonesia khususnya honorer K2 usia di atas 35 tahun dan kualifikasi pendidikan di bawah S1 terganjal UU ASN," ujar Ketua Honorer K2 Indonesia Bhimma kepada JPNN, Kamis (11/7).
BACA JUGA : Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN
Dia menambahkan, situasi sekarang makin sulit karena honorer K2 dihadapkan dengan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) umum. Sedangkan rekrutmen PNS dibuka umum untuk pelamar di bawah 35 tahun.
"Honorer K2 harus menghadapi kemungkinan hal terburuk yang bakal terjadi. Apa sikap yang akan diambil bila kesempatan jalur khusus untuk honorer K2 tidak ditolerir lagi oleh pemerintah. Apakah masih konsisten memilih PNS atau PPPK," ucapnya.
Bhimma yakin, bila menjadi PNS, masa kerja mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun diakui serta diperhitungkan dan bisa dapat dana pensiun.
BACA JUGA : Menyumpahi Kepala BKN dan Pejabat Kemenpan, Honorer : Seperti Orang Gak Punya Hati !
Sampai saat ini belum ada payung hukum yang bisa mengakomodir honorer K2 menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya