Buang 57 Paket Sabu Milik Suami, Sri Hayati Ditangkap Polisi
jpnn.com, LAHAT - Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat menggerebek salah satu rumah di kawasan Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Sumsel, sekitar pukul 21.20 WIB, Minggu (18/3).
Alhasil, salah satu tersangka berinisial CC yang menjadi target operasi berhasil kabur. Sedangkan istrinya, Sri Hayati, 34, terpaksa ditahan.
Pasalnya, saat penggerebekan, sang istri berupaya menghilangkan barang bukti sebanyak 57 paket sabu-sabu.
Akibat perbuatannya itu, Sri Hayati, harus mendekam di balik jeruji besi.
Bahkan, dia harus meninggalkan anaknya yang berumur 9 bulan.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Desli Darsyah mengungkap bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
Rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya aparat langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek tersangka.
“Saat digrebek aparat tersangka hendak membuang paketan sabu tersebut yang dibungkus tisu,” ujar Desli, Senin (19/3). (gti)
Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat menggerebek salah satu rumah di kawasan Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Sumsel, sekitar pukul 21.20 WIB, Minggu (18/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Jasad Pelajar yang Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Akhirnya Ditemukan
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat