Buang Ego demi Janin Kembar, Mesra Lagi di Pengadilan Agama
Rabu, 26 Oktober 2016 – 03:52 WIB
jpnn.com - Anak menjadi salah satu alasan utama bagi pasangan suami istri (pasutri) untuk mempertahankan mahligai rumah tangga selain faktor kecocokan dan ekonomi.
Ini pula yang dilakukan Donwori, 35, dan Karin, 32.
Pasangan yang tinggal di kawasan Medokan Ayu ini akhirnya kembali bersatu saat tahu Karin sudah hamil tiga bulan.
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
PASUTRI Donwori dan Karin muncul bersama-sama di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A Surabaya, Selasa (25/10).
Mereka tampak rukun dan mesra sambil bergandengan tangan.
Padahal sekitar dua minggu yang lalu, keduanya kukuh minta dipisahkan oleh hakim PA.
Usut punya usut, rupanya mereka kompak ingin menarik gugatan cerainya.
Anak menjadi salah satu alasan utama bagi pasangan suami istri (pasutri) untuk mempertahankan mahligai rumah tangga selain faktor kecocokan dan ekonomi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri