Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
Rabu, 30 November 2011 – 22:53 WIB

Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak lingkungan. Alasannya, aksi perusahaan-perusahaan itu telah menganggu kenyamanan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR, Sutan Sukarnotomo saat rapat dengan Menteri LH, Balthasar Kambuaya di Gedung DPR RI, Rabu (30/11).
Baca Juga:
"Kita minta KLH agar menijau dan menindak tegas perusahaan-perusahan di Riau yang mencemari lingkungan akibat dari sistem pembuangan limbahnya buruk dan tidak sesuai dengan prosedur," ungkap Sutan.
Dikatakan Sutan, ia bersama beberapa orang anggota Komisi VII DPR baru saja melakukan kunjungan spesifik ke Kota Dumai, Riau untuk melihat dan mengecek kebenaran dari laporan masyarakat. Dari hasil kunjungan tersebut terungkap bahwa disana terdapat sejumlah perusahaan yang mencemarkan udara, menghasilkan emisi karbon yang tinggi.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia