Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak

Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
"Ternyata benar, setidaknya terdapat tiga perusahaan swasta yaitu PT Wilmar Group, PT Cakra Alam Makmur dan PT Surya Dumai, dimana pengelolaan limbahnya sangat kotor dan betul-betul tidak mencerminkan suatu perusahaan yang sehat," terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Sutan menyatakan bahwa pencemaran ini karena perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu pengolahan limbahnya kurang bagus yang hanya satu bak saja, sisanya dibuang ke laut.

Bahkan menurut masyarakat setempat bahwa limbahnya juga dibuang ke sungai yang sering dipergunakan oleh masyarakat. "Berbeda dengan PT Pertamina yang melakukan lima kali proses pengolahan limbah, kemudian baru dibuang ke laut," imbuhnya. (yud/jpnn)


JAKARTA  - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News