Buang Limbah Sembarangan, Aktivitas Perusahaan Ini Distop
jpnn.com - BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah PT Amtex Engineering yang berada di kawasan Camo Industrial Park, Batamcentre, Senin (16/3).
Perusahaan itu ditutup sementara terkait pengolahan limbah ilegal, karena tak memiliki ijin dari Bapedalda. Parahnya lagi, limbah tersebut menguap dan terbuang ke drainase yang mengalir hingga ke laut.
"Limbah yang terbuang jelas mencemari lingkungan. Ini pelanggaran," ungkap Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo, Selasa (17/3).
Berdasarkan sample limbah yang menguap, PH limbah PT Amtek mencapai 11. "Padahal normalnya antara 6 hingga 7, kalau ini sangat berbahaya," ungkap Dendi Purnomo.
Menurut Dendi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedalda Kota Batam kini sedang memeriksa dua orang manager PT Amtek serta satu orang staffnya. Diantaranya manager Produksi PT Amtex Mr Chen, Manager Keselamatan Kerja MR Yoe, serta Staff HSE Opendi Sialagan. "Kini kami terus melakukan pemeriksaan secara intensif, apakah ada tindak pidananya atau hanya pelanggaran ijin," ungkap Dendi.
Dendi menjelaskan, PT Amtex memiliki dua unit pengolahan limbah industri. "Yang satu sudah ada ijin dan sesuai dengan standar. Satu tempat lagi tak mengantongi ijin, masih uji coba," ungkap Dendi.
Pengolahan limbah yang tak mengantongi ijin ini sudah berjalan sekitar satu tahun. Hingga akhirnya mengalami kecelakaan, meluap hingga ke drainase umum.
Staff HSE PT Amtex, Opendi Siallagan ketika dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. "Tanya sama Bapedalda saja. Kebetulan saya sedang di rumah sakit," kilah Opendi Sialagan.(hgt/jpnn)
BATAM - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam menghentikan sementara aktivitas pengolahan limbah PT Amtex Engineering
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan