Buang Puntung Rokok hingga Memicu Karhutla, Tukang Toko Mebel jadi Tersangka
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang pria di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Kamsan (44) menjadi tersangka gegara membuang puntung rokok sembarangan hingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 3.000 meter persegi, Kamis.
Pria tersebut diamankan Polsek Tanjungpinang Timur berdasarkan laporan seorang warga Julizar terkait dengan terjadinya karhutla di lahan kosong, tepatnyai samping ruko mebel Takasinaya, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Melayu, Kota Piring, Rabu (24/2).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.
“Hasilnya, didapati informasi pelaku pembakaran adalah seorang tukang toko mebel Takasinaya, lalu pelaku diamankan berikut barang bukti," kata AKP Firuddin saat menggelar konferensi pers di kantornya.
Firuddin menjelaskan kejadian karhutla berawal ketika pelaku datang ke tempat kerja sambil merokok. Lalu, lanjut dia, pelaku membuang puntung rokok sembarangan dalam keadaan hidup di atas tumpukan sampah di lahan kosong tersebut.
Pelaku tidak sadar perbuatannya itu menyebabkan api menyala hingga memicu kebakaran di atas lahan kosong tersebut.
Firuddin mengatakan pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu korek api merek LA warna putih, dan sebungkus rokok merek Extra Bold yang sudah dibuka.
Gegara membuang puntung rokok sembarangan sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tukang toko mebel ini menyandang status tersangka.
- Seleksi Kompetensi PPPK, 1.351 PTT & THL Harus tetap Fokus
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- BNPB Inisiasi Operasi Modifikasi Cuaca di NTB Antisipasi Kekeringan & Karhutla
- Luas Lahan yang Terbakar di Sungai Rotan Muara Enim Mencapai 53 Hektare
- Warga Kulon Progo Diimbau Tak Bakar Sampah Untuk Cegah Kebakaran