Buang Sampah Sembarangan di Kota Ini, Siap-siap Dihukum Penjara
Kamis, 14 Juli 2016 – 21:57 WIB

Pembuang sampah sembarangan saat menjalani sidang di PN Batam, Jumat (27/5). Foto: icank/posmetro/RPG/jpg
Saat ini Tim Yustisi masih bekerja secara persuasif atau menyampaikan dan memberikan pendidikan terkait larangan membuang sampah disembarang tempat.
“Kita coba edukasi dulu, tapi tergantung pelanggarannya juga, jika berat akan langsung kami tindak,” tukasnya.(cr17/ray/jpnn)
BATAM - Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali akan menyidangkan tujuh warga yang tertangkap tangan membuang sampah dan membakar sampah sembarangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal