Buang Sampah Sembarangan, KTP Disita
jpnn.com - BALEENDAH-Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang sering membuang sampah sembarangan, sebaiknya hentikan mulai sekarang. Sebab, jika nekat membuang sampah sembarangan atau bahkan tertangkap tangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 'Liar' Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda akan ditahan plus diberi teguran.
Demikian imbauan yang disampaikan oleh Lurah Baleendah, Eko Haryanto disela-sela kegiatan penertiban TPS liar di wilayah Kecamatan/Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam upaya menahan KTP warga itu, kata Eko, pihaknya mengerahkan sejumlah personel dari Satpol PP maupun staf kelurahan dengan memakai seragam yang ditutupi jaket. Setelah kedapatan warga yang membuang sampah sembarangan, petugas langsung mengejar dan menangkap orang tersebut.
"Dengan cara seperti ini (Tahan KTP dan teguran) diharapkan bisa menjadi efek jera bagi masyarakat. Jadi, bagi masyarakat yang ketahuan membuang sampah bukan pada tempatnya kami langsung meminta identitas yang bersangkutan. Pada hari Kamis saja ada 15 warga yang sudah kami tegur saat membuang sampah ke TPS liar ini," terangnya.
Eko menjelaskan, di wilayah Kelurahan Baleendah terdapat 11 titik TPS liar. Kesadaran masyarakat yang minim menjadi salah satu penyebab munculnya TPS liar. Bahkan, lanjut Eko, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi ke setiap RW. Namun tetap saja masih banyak warga yang kurang menyadari.
"Kebanyakan warga yang ditahan KTP-nya ini merupakan warga Baleendah. Jauh hari sebelumnya pun sudah kami bersihkan sampah rumah tangga, seperti plastik, karung bahkan sampah organik TPS liar ini, tapi masih ada yang buang sampah, makanya KTP-nya ditahan biar mereka jera. " tuturnya.
Untuk sampah liar yang berada di Jalan RAA Wiranata Kusumah yang sampai menghabiskan satu lajur jalan, lanjut Eko, harus diangkut oleh tiga truk pengangkut sampah.
"Sekarang kami menutup sampah di daerah itu dengan tanah dan ditutup 10 hong. Agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah. Selain itu kami juga sudah pasang spanduk untuk mengingatkan warga jika tempat itu bukan TPS," jelasnya.
BALEENDAH-Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang sering membuang sampah sembarangan, sebaiknya hentikan mulai sekarang. Sebab, jika nekat membuang
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali