Buang Sampah Sembarangan, KTP Disita
jpnn.com - BALEENDAH-Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang sering membuang sampah sembarangan, sebaiknya hentikan mulai sekarang. Sebab, jika nekat membuang sampah sembarangan atau bahkan tertangkap tangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 'Liar' Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda akan ditahan plus diberi teguran.
Demikian imbauan yang disampaikan oleh Lurah Baleendah, Eko Haryanto disela-sela kegiatan penertiban TPS liar di wilayah Kecamatan/Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam upaya menahan KTP warga itu, kata Eko, pihaknya mengerahkan sejumlah personel dari Satpol PP maupun staf kelurahan dengan memakai seragam yang ditutupi jaket. Setelah kedapatan warga yang membuang sampah sembarangan, petugas langsung mengejar dan menangkap orang tersebut.
"Dengan cara seperti ini (Tahan KTP dan teguran) diharapkan bisa menjadi efek jera bagi masyarakat. Jadi, bagi masyarakat yang ketahuan membuang sampah bukan pada tempatnya kami langsung meminta identitas yang bersangkutan. Pada hari Kamis saja ada 15 warga yang sudah kami tegur saat membuang sampah ke TPS liar ini," terangnya.
Eko menjelaskan, di wilayah Kelurahan Baleendah terdapat 11 titik TPS liar. Kesadaran masyarakat yang minim menjadi salah satu penyebab munculnya TPS liar. Bahkan, lanjut Eko, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi ke setiap RW. Namun tetap saja masih banyak warga yang kurang menyadari.
"Kebanyakan warga yang ditahan KTP-nya ini merupakan warga Baleendah. Jauh hari sebelumnya pun sudah kami bersihkan sampah rumah tangga, seperti plastik, karung bahkan sampah organik TPS liar ini, tapi masih ada yang buang sampah, makanya KTP-nya ditahan biar mereka jera. " tuturnya.
Untuk sampah liar yang berada di Jalan RAA Wiranata Kusumah yang sampai menghabiskan satu lajur jalan, lanjut Eko, harus diangkut oleh tiga truk pengangkut sampah.
"Sekarang kami menutup sampah di daerah itu dengan tanah dan ditutup 10 hong. Agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah. Selain itu kami juga sudah pasang spanduk untuk mengingatkan warga jika tempat itu bukan TPS," jelasnya.
BALEENDAH-Bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang sering membuang sampah sembarangan, sebaiknya hentikan mulai sekarang. Sebab, jika nekat membuang
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi